Kantor Penanaman Modal Kota Lubuklinggau

About Us

Foto saya
Alamat : Jl. Garuda No. 66 Kel. Bandung Ujung Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Telp. (0733) 324948 Fax. (0733) 324948 Website : kpm.lubuklinggau.go.id

Kamis, 08 April 2010

Pelayanan Perizinan



PELAYANAN PERIZINAN BAGI CALON INVESTOR

                     Sejak tanggal 1 Januari 2009, Kota Lubuklinggau telah telah menerapkan Sistem Pelayanan Satu Pintu (One Stop Service) melalui Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau, yakni kemudahan dalam pelayanan publik bidang perizinan. Sebanyak 12 perizinan yang dapat dilayani oleh Kantor Pelayanan Perizinan, yakni Izin Reklame, Izin Gangguan (HO), Izin Usaha Perdagangan (IUP), Izin Usaha Industri (IUI), Izin Tempat Usaha (SITU), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Kepariwisataan Hotel (IUK), Izin Usaha Kepariwisataan Rumah Makan (IUK), Izin Usaha  Kepariwisataan Rekreasi dan Hiburan (IUK), Izin Tempat Penyimpanan Barang (ITPB), Izin Usaha Konstruksi (IUJK), dan Izin Tanda Daftar Gudang (TDG). 
                      Pelayanan menjadi  cepat, mudah, murah dan transparan karena berdasarkan Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengurusan Penandatanganan Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Kota Lubuklinggau. Sejak 01 Januari 2009, pelayanan perijinan hanya memerlukan waktu 2 hari. Melalui Sistim Pelayanan Satu Pintu ini, beberapa keunggulan dari potensi yang terkandung di wilayah Lubuklinggau sebagai kota transit, kota dagang dan jasa, kota industri dan berbagai potensi di bidang perikanan air tawar, pertanian, dan perkebunan (terutama karet dan kopi) akan lebih optimal diberdayakan melalui jendela investasi baru. Melalui sistim ini akan memudahkan berbagai proses perizinan yang dibutuhkan oleh para calon investor.
                      Dalam waktu dekat pemerintah Kota Lubuklinggau akan segera melimpahkan  beberapa jenis perizinan lainnya kepada Kantor Pelayanan Perizinan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah kota Lubuklinggau untuk terus lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dibidang perizinan terutama bagi calon investor.

LAPORAN PENERBITAN IZIN OLEH KANTOR PELAYANAN PERIZINAN

NO
JENIS PERIZINAN
TAHUN 2009
TAHUN 2010*)
1
IZIN TEMPAT USAHA
734
330
2
IZIN GANGGUAN (HO)
125
51
3
REKLAME
104
54
4
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
977
435
5
TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
668
299
6
TANDA DAFTAR INDUSTRI (TDI)
58
20
7
TANDA DAFTAR GUDANG (TDG)
44
6
8
SIUJK
174
54
9
IUK. RUMAH MAKAN
6
7
10
IUK. HIBURAN UMUM
10
8
11
IUK. HOTEL
5
3
12
PENYIMPANAN BARANG
82
10

Jumlah
2.987
1.277
Sumber data : Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau
*) Data sampai dengan bulan Maret 2010.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

mohon maaf, untuk tanda daftar gudang dan penyimpanan barang perbedaannya dimana? trims

Unknown mengatakan...

Tolong posting ya ter Update, Pak

Posting Komentar