Kantor Penanaman Modal Kota Lubuklinggau

About Us

Foto saya
Alamat : Jl. Garuda No. 66 Kel. Bandung Ujung Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Telp. (0733) 324948 Fax. (0733) 324948 Website : kpm.lubuklinggau.go.id

Rabu, 14 April 2010

Pembangunan Infrastruktur Transportasi

1 komentar


PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI
KOTA LUBUKLINGGAU

           Pemerintah Kota Lubuklinggau telah merencanakan pembangunan Jalan Lingkar Utara dan Jalan Lingkar Selatan. Dengan dibangunnya kedua jalan lingkar tersebut akan membawa dampak yang sangat positif bagi Kota Lubuklinggau kedepan. Terutama akan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di pusat kota.  
           Disisi lain dengan dibangunnya Jalan Lingkar Utara dan Jalan Lingkar Selatan tersebut akan terbentuknya suatu kawasan ekonomi baru disepanjang jalan tersebut seperti daerah Industri, Ruko, SPBU, Restoran serta aktivitas perdagangan lainnya. Karena selama ini kawasan ekonomi hanya terpusat di sepanjang Jalan Yos Sudarso.

KONDISI EKSISTING PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR
A.      Jalan Lingkar Utara (Ring Road)
1.       Kondisi jalan Lingkar Utara (Ring Road) yang rusak berat.
2.       Perlu peningkatan (Hot Mix), agar dapat dilalui kendaraan yang akan menuju Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara dan Aceh.
3.       Membutuhkan dana yang cukup besar untuk memperbaikinya.
B.      Jalan Lingkar Selatan (Ring Road)
1.       Kondisi jalan Lingkar Selatan (Ring Road) yang rusak berat.
2.       Perlu peningkatan (Hot Mix), agar dapat dilalui kendaraan yang akan menuju Provinsi Bengkulu.
3.       Membutuhkan dana yang cukup besar untuk memperbaikinya.

KEBUTUHAN INVESTASI INFRASTRUKTUR
1.       Untuk infrastruktur jalan Lingkar Utara (Ring Road) dengan panjang jalan 12 Km, lebar 11 meter diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp. 15 Milyar dengan konstruksi hotmix. Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang akan menuju Provinsi Jambi, Sumbar, Riau, Sumut dan Aceh.
2.       Untuk infrastruktur jalan Lingkar Selatan(Ring Road) dengan panjang jalan 15 Km, lebar 7 meter diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp. 10 Milyar dengan konstruksi hotmix. Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang akan menuju Provinsi Bengkulu.

KONSEP PENGEMBANGAN
Skema APBN untuk tahun pertama dan kedua adalah peningkatan jalan (Hot Mix).
Skema KPS (Kerjasama Pemerintah Swasta) pada tahun ketiga adalah pembuatan median jalan, drainase, lampu jalan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan Kios, Pusat Niaga dan Kawasan Perdagangan dan Jasa lainnya di sepanjang kawasan baru tersebut bagi masyarakat Kota Lubuklinggau maupun kabupaten tetangga.


Selengkapnya...

NILAI INVESTASI DARI INVESTOR LOKAL

0 komentar



NILAI  INVESTASI DARI INVESTOR LOKAL
DI LUBUKLINGGAU

              Perekonomian Kota Lubuklinggau terbentuk dari sektor non migas. Secara sektoral maka kegiatan ekonomi di Kota Lubuklinggau didominasi oleh 2 (dua) sektor ekonomi, yaitu sektor perdagangan, hotel dan restoran serta jasa lainnya. 

               Jumlah investasi berdasarkan sektoral tersebut selama tahun 2009 yang bersifat Non PMA dan Non PMDN, didominasi oleh investor lokal terutama pada sektor Perdagangan dan Jasa. Pada sektor perdagangan antara lain Pakaian jadi, Sembako, Obat, makanan, bahan bangunan, air mineral dan sebagainya. Sedangkan pada sektor Jasa antara lain Perhotelan, Perbankan, Asuransi, Pembiayaan, Kontraktor, Supplier, Persewaan/Rental dan sebagainya.

              Pada sektor perdagangan dan jasa berdasarkan perizinan yang diterbitkan seperti Surat Izin Uasaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan (SIUP dan TDP) selama tahun 2009 terdapat 583 unit usaha dengan nilai investasi sebesar Rp. 81.273.814.927,-. Sedangkan di sektor Jasa terdapat 289 unit usaha dengan nilai investasi sebesar Rp. 124.692.623.031,-. Sehingga jumlah investasi yang dilakukan oleh investor lokal sebesar Rp. 205.966.437.958,- dengan jumlah unit usaha sebanyak 872 Unit Usaha.




Selengkapnya...

Kamis, 08 April 2010

Pelayanan Perizinan

2 komentar



PELAYANAN PERIZINAN BAGI CALON INVESTOR

                     Sejak tanggal 1 Januari 2009, Kota Lubuklinggau telah telah menerapkan Sistem Pelayanan Satu Pintu (One Stop Service) melalui Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau, yakni kemudahan dalam pelayanan publik bidang perizinan. Sebanyak 12 perizinan yang dapat dilayani oleh Kantor Pelayanan Perizinan, yakni Izin Reklame, Izin Gangguan (HO), Izin Usaha Perdagangan (IUP), Izin Usaha Industri (IUI), Izin Tempat Usaha (SITU), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Kepariwisataan Hotel (IUK), Izin Usaha Kepariwisataan Rumah Makan (IUK), Izin Usaha  Kepariwisataan Rekreasi dan Hiburan (IUK), Izin Tempat Penyimpanan Barang (ITPB), Izin Usaha Konstruksi (IUJK), dan Izin Tanda Daftar Gudang (TDG). 
                      Pelayanan menjadi  cepat, mudah, murah dan transparan karena berdasarkan Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengurusan Penandatanganan Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Kota Lubuklinggau. Sejak 01 Januari 2009, pelayanan perijinan hanya memerlukan waktu 2 hari. Melalui Sistim Pelayanan Satu Pintu ini, beberapa keunggulan dari potensi yang terkandung di wilayah Lubuklinggau sebagai kota transit, kota dagang dan jasa, kota industri dan berbagai potensi di bidang perikanan air tawar, pertanian, dan perkebunan (terutama karet dan kopi) akan lebih optimal diberdayakan melalui jendela investasi baru. Melalui sistim ini akan memudahkan berbagai proses perizinan yang dibutuhkan oleh para calon investor.
                      Dalam waktu dekat pemerintah Kota Lubuklinggau akan segera melimpahkan  beberapa jenis perizinan lainnya kepada Kantor Pelayanan Perizinan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah kota Lubuklinggau untuk terus lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dibidang perizinan terutama bagi calon investor.

LAPORAN PENERBITAN IZIN OLEH KANTOR PELAYANAN PERIZINAN

NO
JENIS PERIZINAN
TAHUN 2009
TAHUN 2010*)
1
IZIN TEMPAT USAHA
734
330
2
IZIN GANGGUAN (HO)
125
51
3
REKLAME
104
54
4
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
977
435
5
TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
668
299
6
TANDA DAFTAR INDUSTRI (TDI)
58
20
7
TANDA DAFTAR GUDANG (TDG)
44
6
8
SIUJK
174
54
9
IUK. RUMAH MAKAN
6
7
10
IUK. HIBURAN UMUM
10
8
11
IUK. HOTEL
5
3
12
PENYIMPANAN BARANG
82
10

Jumlah
2.987
1.277
Sumber data : Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau
*) Data sampai dengan bulan Maret 2010.

Selengkapnya...

Selasa, 06 April 2010

Tim Koordinasi Pengembangan Investasi

0 komentar


TIM KOORDINASI PENGEMBANGAN INVESTASI
DI KOTA LUBUKLINGGAU


                  Untuk meningkatkan investasi dalam rangka mendukung pembangunan di Kota Lubuklinggau maka Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu menciptakan suatu kondisi yang menjamin kemudahan dalam pelayanan dan perizinan kepada para investor. Hal tersebut dikatakan oleh H. Hermansyah Unip, S.Sos, M.Si (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau) pada saat Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Investasi tanggal 05 April 2010 di ruang rapat pemerintah Kota Lubuklinggau. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa dengan adanya tim tersebut akan lebih memudahkan para investor dalam mengurus perizinan seperti Izin Prinsip, Izin Lokasi serta Rekomendasi Tata Ruang sehingga  tidak memakan waktu yang terlalu lama dengan birokrasi yang terlalu panjang hal ini memberikan daya tarik tersendiri bagi calon investor.
                   Selanjutnya Investor cukup  mengajukan permohonan kepada Walikota Lubuklinggau melalui Kantor Penanaman Modal Kota Lubuklinggau sebagai Sekretariat Tim Koordinasi dengan persyaratan yang telah ditetapkan yang selanjutnya akan segera memproses permohonan tersebut hingga selesai.
                     Pada rapat tersebut juga dihadiri oleh beberapa Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah serta para Camat diwilayah Kota Lubuklinggau maupun instansi terkait lainnya.   




Selengkapnya...

Rabu, 31 Maret 2010

Konsep Pengembangan Pasar

2 komentar

KONSEP PENGEMBANGAN PASAR

DI KOTA LUBUKLINGGAU


Sebagai kota Dagang dan Jasa, Lubuklinggau belum memiliki infrastruktur pelayanan dasar yang mendukung dan ini memberi peluang cukup besar diantaranya :
1. Fasilitas Perdagangan Skala Regional.
2. Fasilitas Jasa (belum dikembangkan).
3. Fasilitas Transportasi (Ring Road).

Kondisi eksisting pasar di Kota Lubuklinggau pada saat ini

Pasar Inpres Blok A dan Blok B

Lokasi : Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II
               Luas Lahan : 1.500 m²
Status : Hak Pakai.
Jumlah Pedagang : 2.125 pedagang.
Terlihat semrawut, jenis komoditi perdagangan sayur, sembako, ikan, daging, barang, pakaian, membaur dalam satu bangunan. Perlu penataan dan pengembangan untuk dijadikan pusat perdagangan terpadu bagi masyarakat Kota Lubuklinggau dan Kabupaten tetangga lainnya (Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Empat Lawang).
Pasar Inpres Blok A dan Blok B akan dikembangkan menjadi Pasar Grosir dan Modern



Pasar Bukit Sulap

Lokasi         : Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau
                       Utara   II
Luas Lahan : 9.550 m²
Status          : Hak Pakai.
Jumlah Pedagang : 1.000 pedagang.
Komoditi : Pakaian, sayur, sembako, ikan, daging dan barang kelontong.
Akan dikembangkan menjadi Pasar Tradisional Modern

Pasar Moneng Sepati

Lokasi          : Jalan Yos Sudarso Kelurahan Moneng Sepati Kecamatan Lubuklinggau
                        Selatan II
Luas Lahan : 1,175 m²
Status           : Hak Milik.
Jumlah Pedagang : 200 pedagang.
Komoditi : Sayur, sembako, ikan, daging.
Akan dikembangkan menjadi Pasar Tradisional Modern

Pasar Sayur Watas

Lokasi          : Jalan Garuda Kelurahan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat I
Luas Lahan : 5.500 m²
Status          : Hak Pakai.
Jumlah Pedagang : 50 pedagang.
Komoditi : Sayur.
Akan dikembangkan menjadi Pasar Tradisional Modern


Pasar Ikan Simpang Periuk

Lokasi          : Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan II
Luas Lahan : 19.975 m²
Status           : Hak Milik.
Jumlah Pedagang : 250 pedagang.
Komoditi      : Ikan.
Akan dikembangkan menjadi Pasar Tradisional Modern

BENTUK PASAR GROSIR DAN MODERN







BENTUK PASAR TRADISIONAL MODERN






Selengkapnya...